SELEB, cempaka.id – Beberapa publik figur yang ada di Indonesia seringkali membuat pernyataan kontroversial. Akibatnya, beberapa artis tersebut harus berhuibungan dengan hukum maupun dinyinyir netizen hingga diboikot dari dunia pertelevesian.
Seperti yang terjadi pada beberapa artis ini, yang pernah diboikot tampil di layar kaca atau media penyiaran lainnya. Bahkan pemboikotan tersebut sudah dituangkan dalam bentuk petisi yang ditandatangani ribuan orang. Siapa sajakah mereka? Berikut daftarnya.
1. Saipul Jamil
Daftar Isi
instagram.com/saipul_jamil_fc
Beberapa hari ini marak perbincangan tentang aktor dan penyanyi satu ini yang baru saja keluar dari penjara. Selepas dari tahanan, Saipul Jamil disambut meriah oleh para penggemarnya hingga dikalungkan rangkaian bunga bak atlet yang baru saja pulang membawa medali emas. Hal ini pun menuai kontra di kalangan warganet.
Banyak dari mereka yang tak setuju dengan penyambutan tersebut dan meminta Saipul Jamil untuk tidak tampil lagi di semua media penyiaran, seperti TV nasional dan YouTube. Alasannya, karena Saipul Jamil adalah mantan narapidana kasus pedofilia dan suap yang tak layak mendapat panggung dan menjadi figur publik. Tagar ‘Boikot Saipul Jamil’ pun trending di Twitter.
Bahkan petisi juga dilayangkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dibuat oleh akun bernama Lets Talk and Enjoy. Dalam petisi berjudul “Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan YouTube”, tertuang jabaran singkat kasus Saipul Jamil, mulai dari kasus asusila hingga kasus suap. Kini petisi tersebut sudah ditanda tangani oleh lebih dari 373 ribu orang.
2. Mulan Jameela dan Ahmad Dhani
instagram.com/mulanjameela1
Pasangan selebritas ini pernah diboikot juga oleh warganet karena dianggap tidak pantas menjadi publik figur. Hal ini karena perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty serta perselingkuhannya dengan partner duet Maia, Mulan Jameela. Perbuatan tersebut dinilai sangat tidak pantas dan menjadi contoh yang buruk.
3. Ayu Ting Ting
instagram.com/ayutingting92
Ayu Ting Ting memang kerap menjadi sorotan publik. Ia juga pernah diboikot untuk tidak tampil di televisi nasional karena salah satu perbuatannya yang dinilai tidak sopan. Petisi pun dibuat melalui laman change.org untuk me-blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian.
Sudah ditandang tangani oleh 133 ribu orang, petisi tersebut mengatakan bahwa Ayu melakukan perbuatan tidak sopan pada acara Pas Sore. Saat acara tersebut live di Trans 7, Ayu Ting Ting terlihat menendang salah satu talent Pas Sore.
4. Nikita Mirzani
instagram.com/nikitamirzanimawardi_172
Artis lain yang juga pernah diboikot adalah Nikita Mirzani. Ia juga mendapat petisi boikot dari warganet. Kala itu, Nikita sedang bermasalah dengan banyak orang, mulai dari perselisihan dengan mantan suami, Dipo Latief, hingga dilaporkan oleh beberapa pihak seperti, Kriss Hatta, bos Ada Tout Lasty Annisa, hingga Puput Carolina.
Beberapa petisi yang dibuat untuk memboikot Nikita menjabarkan bagaimana dari awal kariernya hingga saat ini ia hanya membuat sensasi, banyak menuai keributan, serta berbicara dengan tidak sopan.
5. Billy Syahputra
instagram.com/bilsky.fc
Bersamaan dengan Nikita Mirzani, Billy Saputra juga mendapat petisi untuk memboikotnya tampil di layar televisi. Dilatarbelakangi oleh pemberitaan mengenai dirinya dengan Hilda Vitria. Bahkan Billy juga berseteru dengan Kriss Hatta hingga membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
6. Zaskia Gotik
instagram.com/zaskia_gotix
Nama Zaskia Gotik juga sempat ramai dan diboikot dari televisi pada tahun 2016. Hal tersebut lantaran Zaskia pernah membuat pernyataan mengejutkan yang menurutnya berupa lelucon dalam suatu acara di sebuah stasiun televisi. Saat itu, Zaskia menyebut hari Proklamasi Indonesia jatuh pada tanggal 32 Agustus, dan mengatakan bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah Bebek Nungging.
Akibat perkataan tersebut, Zaskia dilaporkan oleh ormas dan masyarakat lainnya. ia akhirnya terancam hukuman denda sebesar Rp500 juta, atau pidana penjara paling lama 5 tahun, seperti yang tersebut dalam pasal 57-a juncto pasal 68. Larangan untuk menghina negara dan lambangnya juga diatur dalam Pasal 24 di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Zaskia pun diboikot untuk tidak tampil di dunia pertelevisian. Tak lama dari kasus tersebut, ia didapuk menjadi duta Pancasila. Hal ini menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Petisi pun dibuat mulai dari pemboikotan hingga melepas predikat duta Pancasila dari Zaskia Gotik.